Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2000
Undang-Undang RI No. 39 Tahun 1999
Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1998
Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1998
KEPPRES No. 181 Tahun 1998
PERPU No. 1 Tahun 1999
|
Alhamdulillah, ditahun 2000 yang baru lalu telah dapat disahkan sebuah Undang-Undang tentang PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA yaitu UU No.26 tahun 2000 tanggal 23 November 2000 dan telah dimasukkan kedalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 no. 28.
Dengan berlakunya Undang-Undang ini maka Perpu no. 1 tahun 1999 tidak berlaku lagi, namun kami masukkan juga dalam buku ini sebagai bahan perbandingan saja.
Untuk melengkapi buku ini kami juga masukkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia yaitu Undang-Undang nomor 39 tahun 1999, Undang-Undang no. 5 tahun 1998, serta Undang-Undang no. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka Umum.
Kami dari Penerbit berharap buku kecil ini dapat kiranya membantu siapapun termasuk Aparat dalam bertindak sehingga bisa menghindari terjadinya pelanggaran HAM, semoga.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar