Keppres No.72 Tahun 2001 tentang Komite Olahraga Nasional Indonesia
PP No 63 Tahun 1971 tentang Olahraga Profesional
|
Puji syukur ke hadirat Allah SWT, berkat rahmat-Nya, penerbit dapat membantu pemerintah menyebarluaskan kepada masyarakat Indonesia, satu lagi undang-undang nasional dengan judul Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Setelah sekian lama dinanti, akhirnya hadir juga di tengah-tengah kita semua, undang-undang yang memberi landasan hukum yang kuat bagi eksistensi dunia olahraga nasional. Selama ini, permasalahan olahraga di tanah air diatur oleh
peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, yang sifatnya parsial atau belum mengatur secara menyeluruh semua aspek olahraga nasional dan belum mencerminkan tatanan hukum yang tertib di bidang keolahragaan.
Buku ini dilengkapi dengan satu peraturan pemerintah dan satu keputusan presiden yang terkait dengan bidang keolahragaan, yang masih efektif berlaku selama tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Undang-Undang ini.
Akhir kata, hadirnya undang-undang ini diharapkan mampu menggugah pemerintah untuk memberikan perhatian dan penghargaan yang memadai kepada dunia olahraga di tanah air sehingga para atlet Indonesia terpacu untuk meningkatkan prestasinya, baik di ajang olahraga nasional maupun internasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar