Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Kehutanan
|
Perkebunan di negara kita merupakan salah satu penunjang pembangunan perekonomian nasional, oleh karena itu cara pengelolaan sumber daya alam perlu dilakukan secara terencana, terbuka, terpadu, profesional, dan bertanggung jawab. Pembangunan perkebunan berperan penting dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan ini akan mengupas mulai Perencanaan, Pengunaan Tanah, Pemberdayaan dan Pemasaran, Penelitian dan Pengembangan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pembiayaan Usaha Perkebunan sampai dengan Penyidikan.
Dalam buku ini Penerbit melengkapi pula dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang.
Penerbit berharap semoga buku ini bermanfaat untuk menambah wawasan bagi kita semua, Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar