Alamat
Perpustakaan Perguruan Setia Bhakti
Jl. Ki Samaun No.171 Kota Tangerang 15118
Telepon Kantor :
(021)-5584837
Waktu Buka Perpustakaan
Senin - Sabtu
08.00-16.00 WIB
Istirahat : 12.00-13.00 WIB
Tutup : 16.00
Keanggotaan Perpustakaan
Untuk meminjam buku di Perpustakaan Perguruan Setia Bhakti, Anda harus menjadi anggota perpustakaan.
Ada syarat dan ketentuan berlaku yang harus dipenuhi.
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN PERGURUAN SETIA BHAKTI
KOTA TANGERANG
- Pengunjung perpustakaan harus mengisi daftar hadir / buku kunjungan yang telah tersedia.
- Pengunjung perpustakaan harus membawa kartu pelajar / kartu perpustakaan.
- Pengunjung harus berpakaian sopan, rapih dan tidak diperkenankan yang selesai berolah raga (Tidak ganti baju) langsung memasuki ruang perpustakaan.
- Pengunjung dilarang membawa makanan / minuman ke ruang perpustakaan.
- Pengunjung dilarang membawa makanan / minuman ke ruang perpustakaan.
- Pengunjung tidak diperkenankan datang bermain (tidak membaca buku) dan berdiskusi (mengobrol) di ruang perpustakaan.
- Pengunjung perpustakaan harus menjaga kebersihan, kerapihan dan ketertiban ruangan perpustakaan serta menjaga dan merawat segala macam peralatan, sarana dan prasarana yang ada, agar tetap baik dan lancar.
- Pengunjung dilarang melakukan corat-coret merusak, mengambil sebagian halaman buku dan barang milik perpustakaan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa buku perpustakaan keluar ruang perpustakaan tanpa melalui prosedur yang ditetapkan.
- Setiap habis membawa buku pustaka, buku tersebut harus dikembalikan pada tempat semula / rak buku sesuai dengan nomor klasifikasinya.
- Peminjam tidak diperkenankan meminjam buku dengan menggunakan kartu anggota perpustakaan /kartu pelajar orang lain.
- Peminjam buku perpustakaan yang terlambat mengembalikkan, di kenakan denda Rp.500/ Perhari
- Peminjam dilarang membubuhkan coretan apapun, melipat atau merobek bagian buku yang dipinjam.
- Peminjam wajib menjaga dan memelihara buku yang dipinjam dan bertanggungjawab atas kehilangan atau kerusaknnya.
- Pengembalian buku pustaka dalam keadaan rusak, sobek, kotor atau hilang sebagian halaman, harus diganti oleh peminjam dengan ketentuan : judul, seri atau tema yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar